ETIKA KOMPUTER

Nama              : I Kadek Owen Nirvana Kaskora
NIM                : 1605551115
Mata Kuliah   : Aplikasi Sosial Media
Dosen              : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.
Jurusan Teknologi Informasi/Fakultas Teknik/Universitas Udayana


ETIKA KOMPUTER
 
 
Seringkali kita mendengar kata etika, bahkan menggunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ada banyak definisi mengenai etika menurut para ahli-ahli di seluruh dunia. Adapun definisi-definisi dari etika tersebut adalah


  1. Aristoteles, seorang filsuf jaman kuno, menyatakan definisi etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, matak,sikap, dan cara berpikir manusia. Etika dan filsafat memiliki hubungan erat dan mulai ada sejak manusia bermasyarakat dan memiliki peradaban. Yunani merupakan salah satu negara yang memiliki filsafat dan peradaban (serta para filsuf) ternama di masa kuno, selain juga Cina dan India.
  2. Poerwadaminta, ke dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (versi lama), menyatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang terkait dengan ilmu-ilmu akhklak (moral).
  3. Di dalam Kamus Besra Bahasa Indonesia (versi baru), terdapat revisi dari definisi etika. Etika didefinidikan ke dalam 3 buah definisi : etika sebagai ilmu tentang apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral, etika sebagai sekumpulan asa dan nilai yang berhubungan dengan akhlak, serta etika mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh suatu golongan masyarakat.
  4. K Bertens menyatakan bahwa etika secara etimologi menyatakan ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang suatu adat (kebiasaan).
  5. K Bertens juga menyatakan etika ke dalam 3 buah definisi : etika sebagai system nilai dan norma moral yang menjadi pegangan seorang atau kelompok di dalam mengatur tingkah laku, etika sebagai kumpulan dari asa dan moral, serta etika sebagai ilmu tentang yang baik dan buruk.

Sebagaimana kita hidup di dunia nyata dalam kehidupan sehari-hari, di dunia komputer dan internet pun terdapat etika. Dalam pemanfaatan komputer dan internet yang menghubungkan semua pengguna di berbagai tempat, maka akan tebentuk satu atau beberapa kelompok pengguna komputer dan internet, dalam bentuk komunitas maupun masyarakat digital, masyarakat informasi, dan masyarakat internet.

            Dengan adanya interaksi antarpengguna komputer dan internet, maka diperlukan sebuah aturan yang dipahami bersama dalam bentuk etika. Namun perlu dipahami terlebih dahulu, pengertian etika itu sendiri dan bagaimana bentuk penerpan etika di dalam dunia komputer dan internet.




Tahapan generasi etika komputer

Tahap Pertama (1940-1950)
Di masa ini komputer sedang mengalami proses perkembangan, terutama untuk keperluan perang. Banyak komputer yang digunakan untuk melakukan perhitungan matematis rumit terkait dengan perang, pemecah sandi musuh, rada, dan keperluan militer lainnya. Norbert Weiner (1894-1964), seorang professor dan penemu meriam anti pesawat, sempat menuangkan ide pemikirannya mengenai Etika komputer (sebelum kematiannya) kedalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control And Communication In The Animal And Machine. Hingga dikemudian hari pemikiran beliau inilah  yang menjadi pondasi di dalam Etika Komputer
Tahap Kedua (1960)
Meningkatnya jumlah pengguna komputer para era 1960-an, membuat seorang ahli komputer bernama Don B. Parker, yang merupakan seorang ilmuan dan konsultan teknologi informasi dari SRI International Menlo Park California, melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara illegal. Pengguaan komputer secara illegal itu terjadi karena banyak pengguna komputer  yang mengabaikan etika di dalam penggunaan. Pemikiran – pemikiran Don Parker inilah yang kemudian menjadi dasar ke depan untuk Etika Komputer dan Kode Etik Profesi Komputer. Namun pada masa ini masih belum digunakan istilah Etika Komputer melainkan kejahatan komputer (computer crime).
Tahap Ketiga (1970)
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Eliza merupakan program psikoterapi Rogerian yang diciptakan oleh Profesor Joseph Weizenbaum dari MIT (Massachusetts Institute of Techology). Kemunculan aplikasi ini mengundang banyak kontroversi karena Profesor Joseph Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. itu.
Tahap Keempat (1980)
Pada era 1980-an, mulai bermunculan beragam tindak kejahatan komputer dan ancaman di bidang komputer. Contohnya saja ancaman privasi pengguna komputer (melalui akses database secara illegal), pengerusakan data komputer, dan permasalahan hukum terkait dengan lisesnsi software (perngkat lunak) seperti sistem operasi dan aplikasi. Ini menunjukan bahwa masih banyak pengguna komputer yang belum paham mengenai Etika Komputer.
Tahap Kelima (1990)
Pada tahap kelima tepatnya tahun 1990-an, kajian mengenai Etika Komputer menarik minat para peneliti di kawasn Eropa dan Australia. Mereka kemudian meneliti dan mengkaji Etika Komputer sebagai bidang baru di dunia komputer dan mulai memasukan Etika Komputer ke dalam kurikulum di perguruan tinggi di negara mereka
Tahap Keenam (2004-Seterusnya)
Tahap keenam merupakan tahap dimana Etika Komputer makin berkembang. Perkembangan tersebut mempengaruhi berbagai Negara di dunia (termasuk Indonesia) untuk menciptakan dan mengesahkan Undang-Undang Digital yang mengurusi kejahatan komputer. Terdapat hukum yang mengatur kegiatan berkomputer masyarakat dan hukum yang melindungi masyarakat di dalam berkomputer yaitu polisi internet (Cyber Police) yang bertugas untuk mengurusi tentang kejahatan dunia internet dan dunia komputer.  





Adapun manfaat etika komputer yaitu :

  1. Menciptakan suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet di dalam berdiskusi, berkomunikasi, dan memanfaatkan akses internet sesuai kebutuhan masing masing.
  2. Suasana yang nyaman dan kondusif merangsang proses pembelajaran dan berbagi ilmu di internet makin baik, terbukti dengan makin banyaknya teknologi internet yang berkembang dari waktu ke waktu.
  3. Menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi, termasuk juga masyarakat indoneisa.
  4. Menciptakan kerukunan hidup antar oengguna internet di dunia, yang berdampak kepada kerukunan antar Negara di dunia nyata. Komunikasi secara online yang menciptakan keakraban, kemudian dapat berlangsung secara langsung (fisik)  melalui gathering (kumpul-kumpul), seminar, konferensi, dan lainnya.
  5. Menciptakan proses pemerintahan yang jujur, bersih, dan adil, dengan adanya Etika Komputer di dalam proses musyawarah online dan demokrasi. Di Amerika Serikat dan juga di Indonesia, informasi pemilihan umum dan para kandidat dapat diakses dengan baik melalui internet.
  6. Masyarakat memperoleh pembelajaran demokrasi dan pembelajaran penyelenggaraan pemerintahan yang baik, untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan. Misalnya dengan adanya E-Government dan E-Governance yang mana masyarakat dapat turut aktif memberikan sumbangan pemikiran, pendapat, ide, secara terbuka dan penuh etika. Hal yang sama juga dengan pemerintah di dalam menanggapi dan menyikapi secara terbuka dan beretika.

Etika Internet

Terkait dengan Etika Komputer di Internet, tercipta istilah yang disebut Netiket. Netiket adalah etika yang digunakan di dalam berinteraksi dengan pengguna internet secara online. Dalam Etika Internet tedapat tiga buah bagian yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan baik Netiket tersebut oleh pengguna internet . Ketiga bagian tersebut meliputi Milis (Mailing List), Forum, dan Jejaring Social (Social Network). Berikut merupakan pembahasan ketiga bagian tersebut :


1.   Milis (Mailing List)
Milis merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun internet, yang banyak digunakan untuk mengantikan fungsi sebuah forum diskusi, dalam membahas satu atau beberapa buah topic pembicaraan secara online. Dalam hal ini para anggota wajib memiliki akun layanan email seperti Gmail dan Yahoo Mail. Di dalam  Milis juga terdapat aturan yang diberlakukan. Aturan yang disebut dengan Etika Milis atau Netiket Milis ini anatara lain, seperti tidak menjadikan media Milis sebagai tempat untuk penyebar luasan konten pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta(bajakan), dan masih banyak lagi.

2.   Forum
Forum merupakan salah satu media komunikasi pada jaringan komputer maupun internet, yang mana menyuguhkan banyak topik sebagai bahan diskusi dalam bentuk Thread.  Sebagaimana halnya etika di dalam kehidupan sehari-hari,pada forum juga terdapat etika yang harus dipahami bersama. Terdapat beberapa aturan yang ahrus ditaati dan dipahami di dalam Forum diskusi online antara lain, seperti membiasakan diri untuk melihat pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh pengguna lainnya, baik melalui FAQ (Frequently Asking Question), menu Searching, atau melihat satu persatu Thread yang ada.

3.   Jejaring Social (Social Network)
Dalam menggunakan jejaring sosial juga terdapat Etika di dalam penggunaan layanan dan fasilitas pada jejaring sosial (Social Network). Jejaring sosial diciptakan guna mempermudah penyampaian informasi ataupun komunikasi. Dalam penggunaan jejaring sosial, tentu saja ada beberapa pengguna yang menyalahgunakan dalam penggunaanya. Untuk meminimalisir penyalahgunaan hal tersebut maka dibuat aturan dalam pengunaannya. Contohnya saja menggunakan kata-kata yang sopan, tanda baca yang benar, tidak menyebarkan aib diri sendiri maupun orang lain dan tidak mempublish konten-konten yang bersifat SARA dan masih banyak lagi.




Hubungan Media Sosial dengan Etika Komputer dan Etika Internet

Pada hakikatnya, media sosial memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab media sosial sudah menjadi tempat dimana manusia pada saat ini mencari informasi ataupun konten dan data ke jaringan mereka sehingga terbentuklah jejaring sosial. Tidak banyak perbedaan dalam berinteraksi di dunia maya dengan berinteraksi di dunia nyata, yang membedakan hanyalah kita tidak harus bertatapan muka dengan pengguna lainnya. Oleh sebab itu, kita harus tetap menjaga etika yang sudah disepakati dan perilaku kita. Hal ini dilakukan agar terjadinya kondisi yang aman dan nyaman dalam berinteraksi, contohnya seperti menghargai dan menghormati para pengguna lainnya, dan juga saling menjaga privasi antara diri sendiri ataupun dengan sesama pengguna.



 











Komentar

Post Populer